![]() |
Ilustrasi pemerkosaan |
Pemilik Kos Perkosa Anak SMA Karena Pergoki Sedang Vidio Call Tanpa Bisana dengan Pacar
Pemilik kos berinisial ES (30) meniduri gadis SMA yang merupakan penghuni kos miliknya. Pelaku memperkosa korban dengan mengancam akan menyebarkan rekaman video tanpa busana saat melakukan panggilan vidio call dengan pacarnya
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, pelaku sempat mempergoki dan merekam korban tengah melakukan video call dengan pacarnya.
"Secara diam-diam tersangka merekam aktivitas korban saat sedang video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana. Lalu tersangka juga mengintip korban saat sedang mandi. Korban ini kos di rumah pelaku," kata Efrannedy
Tak kuat menahan nafsu, Pelaku pun langsung nekat memasuki kamar korban dan melancarkan aksi bejatnya
Korban sempat menolak, namun karena diancam vidionya akan disebarkan, merasa takut, ahirnya korban pasrah dan menuruti keinginan pelaku.
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Tak cukup disitu, pelaku juga meminta uang Rp 1 juta dengan mengancam akan menyebarkan video bugil milik korban.
"Bahkan pelaku juga meminta uang Rp 1 juta dengan cara yang sama. Korban yang merasa diperas akhirnya melaporkan kasus ini bersama orangtuanya dan pelaku ditangkap," ujar Efrannedy.
Karena ulahnya, korban di jerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.